Syarat
Dan Ketentuan Service
- Setiap barang yang telah siap diservice, harap diambil. Batas waktu pengambilan dari informasi selesai adalah 1 bulan. Jika diinapkan lebih dari 1 bulan setelah informasi, segala kehilangan atau kerusakan dalam penyimpanan ditanggung oleh Pelanggan.
- Part hasil service an yang rusak menjadi Privasi dalam Divisi Service. (tidak di kembalikan)
- Penarikan / pembatalan Service dengan konfirmasi ke Managemen dan dikenakan biaya Rp. 100.000 / Service an.
- Customer wajib mencantumkan kelengkapan part dan melakukan serah terima dengan Admin Pelanggan Divisi Service.
- Serta mencantumkan keluhan barang / mesin yang di Service.
- Setiap Service an yang berupa parts, harus melakukan proses serah terima dengan Admin Customer beserta kerusakannya.
- Untuk barang yang bergaransi atau service an yang bergaransi, akan berlaku jika tidak terjadi modifikasi dari standar barang tersebut dan hanya berlaku untuk bagian yang sama yang diservis.
- Agar perlayanan service lebih tepat dalam penanganannya, harap menghubungi divisi Admin Customer Service kami, 021 625 7956 dengan ibu Gia (088211099058) atau Lia (088211099059) dan jika perlu bantuan lebih lanjut dapat email ke service@megaindo.com.
- Kesalahan pemakaian / pemasangan yang dilakukan oleh pemilik atau pihak ketiga akan membatalkan GARANSI.
- Keausan yang normal untuk suku cadang yang sifatnya consumable di luar cakupan GARANSI.
- Mesin atau Part telah dicoba diperbaiki di tempat lain atau telah dimodifikasi.
- Garansi tidak berlaku untuk motor, kapasitor dan kontaktor.
- Hal-hal yang berhubungan dengan Claim barang harus
diinformasikan secara tertulis atau melalui email, alamat email service@megaindo.com, jika tidak secara tertulis maka Claim
tersebut akan sulit kami proses.
Catatan
:
- Peralatan ini harus diperiksa segera setelah diterima. Bila ada kekurangan harus segera dilaporkan kepada kami paling lambat 1 minggu setelah penerimaan.
- Biaya pengiriman menjadi tanggungan pemilik.
- Kami berhak penuh untuk memutuskan, menolak atas penggatian suku cadang yang rusak tanpa adanya segala gugatan pihak pemilik / pemakai.
No comments:
Post a Comment